Thursday, August 21, 2014

ciri-ciri masyarakat matriarchal

Masyarakat Matriarchal mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  • Pembagian masyarakat dalam klan-klan yang dirunut dari garis ibu (matrilineal).
  • Keluarga adalah keluarga “besar” yang biasanya “dikepalai” oleh nenek tertua atau perempuan lainnya di dalam keluarga yang dianggap sesuai untuk mengatur urusan keluarga.
  • Laki-laki dewasa yang bertanggung jawab untuk mengurus anak-anak adalah saudara laki-laki Ibu
  • Kata Ibu tidak hanya terbatas pada Ibu yang melahirkan kita saja, melainkan juga saudara-saudara perempuan Ibu lainnya dari Nenek yang sama.
  • Seluruh anak-anak yang dilahirkan oleh saudara perempuan Ibu adalah juga adik dan kakak. Tidak ada istilah sepupu.
  • Perkawinan biasanya dalam bentuk, perkawinan “berkunjung”. Dimana pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan hanya pada malam hari sampai pagi menjelang. Sedangkan sisa hari-hari seorang laki-laki akan dihabiskan di rumah Ibunya atau di tempat kerja. Pilihan lainnya adalah pihak laki-laki tinggal di rumah keluarga istrinya.
  • Anak yang dilahirkan digolongkan ke dalam klan Ibunya dan akan dinamakan berdasarkan nama Klan Ibunya.
  • Budaya yang egaliter dan demokratis dalam arti sesungguhnya.
  • Pengambilan keputusan adalah demokratis dan melibatkan semua pihak, perempuan, laki-laki, tua dan muda. Semua dapat menyuarakan pendapatnya
  • Masyarakat yang tidak mengenal tingkátan atau penggolong-golongan (misalnya dalam bentuk kasta) dan tidak mempunyai kelas/kasta/kelompok penguasa.
  • Masyarakat yang cinta damai. Tidak mempunyai kelas/kasta/kelompok tukang perang/ksatria dan tidak mengenal budaya pembentukan tentara/ksatria/tukang perang. Walaupun pengaruh-pengaruh dari masyarakat patriarchaat, yang memiliki kasta/kelas/kelompok ksatria/tentara/tukang perang, sangat besar. Tidak mengenal budaya kekerasan dan perang. Karena alasan itulah ksatria tidak diperlukan, dan budaya-budaya kekerasan seperti pembunuhan, perang, perampokan, pemerkosaan tidak dikenal dan tidak membudaya. Banyak daripada masyarakat matriarchal ini yang bahkan tidak mengenal kata “membunuh”, “memperkosa”, dan lain-lain kata-kata yang merupakan perlambang daripada kekerasan dan penindasan. Dengan persentuhan daripada masyarakat patriarchal dengan masyarakat matriarchal ini, beberapa kata-kata yang melambangkan kekerasan, penindasan dan kekejaman masuk ke dalam kosa kata masyarakat matriarchal. Akan tetapi konsep yang dikandung dalam kata-kata tersebut tetap saja tidak membudaya.
  • Memuja seorang Dewi atau seorang Ibu Suci yang dipuja sebagai Ibu Asal dari masyarakat tersebut yang merupakan perwujudan dari Ibu Alam.
  • Tidak mengenal pandangan mengenai “kepemilikan pribadi”, melainkan kepemilikan bersama dalam keluarga atau kepemilikan kolektiv. Karena itulah harta-harta seperti harta pusaka (tanah, ladang, dll) merupakan milik keluarga dengan kepemilikan diturunkan dari pihak Ibu(-Ibu) kepada anak perempuannya ataupun pihak perempuan lainnya dalam keluarga besar. Akan tetapi seluruh anggota keluarga mempunyai hak guna. Adapun hasil-hasil dari harta-harta (termasuk harta pusaka) tersebut akan dikelola oleh pihak perempuan dewasa atau nenek tertua untuk kepentingan seluruh anggota keluarga.
  • Tidak mengenal kepala-kepala dan lain-lain kedudukan yang bertumpu pada kekuasaan melainkan konsep perwakilan yang bertumpu kepada mufakat atau konsensus. Wakil dari klan ini bisa laki-laki maupun perempuan.
  • Tidak mengenal kelompok penguasa agama yang mengatur segala perizinan tentang urusan-urusan dalam masyarakat yang biasanya mengaku-ngaku serbagai perwakilan penguasa langit (Tuhan) yang merasa berhak menghukum dan mengadili masyarakat.
  • Tidak mengenal kebencian terhadap hubungan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Perkawinan adalah merupakan urusan keluarga dan tidak memerlukan “izin” dari kelas “penguasa agama” melainkan dari pihak yang bertanggung jawab dalam keluarga. hubungan badan antara laki-laki tidak dianggap suatu yang hina, melainkan sebagai salah satu ungakapan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Karena itulah masyarakat matriarchal tidak mengenal konsep-konsep perversitas dalam bidang seksual seperti “pelacuran” (baik laki-laki maupun perempuan), istri/suami simpanan (konkubine), homoseksualitas, dan pemerkosaan yang umum terjadi pada masyarakat patriarchal.
  • Anak adalah mahluk yang dihargai dan dihormati keberadaannya. Karena itulah masyarakat Matriarchal tidak mengenal konsep anak haram, anak tidak ber-Bapak. Karena setiap anak adalah mahluk yang sangat dihoramti kelaihiran dan keberadaannya, dan setiap anak jelas mempunyai Ibu(-Ibu) dan mempunyai keluarga (keluarga besar). Karena itulah masayarakat matriarchal tidak mengenal budaya pembunuhan anak-anak, karena kekejian masyarakat terhadap perempuan hamil yang menyebabkan sang Ibu menggugurkan bayi dengan paksa.
  • Tidak mengenal konsep anak berdasakan kelaminnya. Karena itulah anak laki-laki maupun perempuan adalah sama dihormati dan dihargai. Tidak mengenal budaya pembunuhan anak perempuan maupun anak laki-laki karena kelamin yang satu lebih dihargai daripada yang lainnya. Anak adalah bakal individu, baik laki-laki maupun perempuan.
Powered By Blogger